Minggu, 06 Oktober 2019

Tugas 3 Contoh Kasus BAB II dan BAB III, Akuntansi Perpajakan A-3 2017


KELOMPOK 1

ANALISIS KASUS
KAS DAN SETARA KAS

Kas dan Setara Kas Laporan Keuangan PT. Gudang Garam dengan Peraturan Akuntansi Perpajakan.
Menurut PSAK No 2, setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Pada umumnya, hanya investasi dengan jatuh tempo asli tiga bulan atau kurang yang menghisyaratkan sebagai setara kas. Deposito yang jatuh temponya kurang atau sama dengan tiga bulan dan tidak di perpanjang terus-menerus (rollover) dapat dikategorikan sebagai setara kas.
Berdasarkan Laporan Keuangan yang disajikan oleh PT. Gudang Garam terkait dengan kas dan setara kas, terdapat deposito berjangka pendek dari pihak ketiga yang disajiakan dalam nereca dengan nominal yang telah dikurangi dengan cerukan.

          ·            Analisis bunga deposito (2014)
Depsito berjangka pada bank pihak ketiga :
Rupiah
PT Bank Mega Tbk                                                      92,871
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                    63,118
PT Bank Sentral Asia Tbk                                            54,232
PT Bank Mayapada Internasional Tbk                                     50,000
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                               38,985
PT Bank Permata Tbk                                                  24,900
PT Bank OCBC NISP Tbk                                           20,106
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                    15,060
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                        10,030
Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 1M)                      983
Total Rupiah                                                                            370,285
Valuta asing
PT Bank Permata Tbk                                                  15,449
PT Bank Mega Tbk                                                      1,259
Total valuta asing                                                                     16,708
Total deposito berjangka pada bank pihak ketiga                    386,993

Pada akhir 2014, rata-rata tertimbang suku bunga efektif per tahun kas dan setara kas 1,76%.

Perhitungan Pendapatan Bunga Deposito
Pendapatan bunga deposito                      = 386.993 x 1,76%
= 6.811,0768
Perhitungan PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga           = 6.811,0768 x 20%
= 1.362,21536
Jadi, PPh Pasal 4 ayat 2 atas bunga yang dikenakan pada PT. Gudang Garam adalah sebesar Rp 1.362.215.360, dimana pengenaan pajak atas bunga tersebut berpengaruh terhadap Kas dan Setara Kas yang diterima PT. Gudang Garam yaitu sebesar Rp 5.448.861.440.

Perlakuan deposito berjangka pendek berdasarkan peraturan mengenai PPh pasal 4 ayat 2. Salah satu objek pajaknya adalah Bunga deposito dan jenis-jenis tabungan, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan diskon jasa giro, tarif sebesar 20% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 131 tahun 2000 dan turunannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/KMK. 04/2001. Berdasarkan peraturan tersebut, penghasilan atas bunga deposito/tabungan, diskonto SBI, dan jasa giro PT. Gudang Garam dipotong langsung oleh bank pembayar pada saat pembayaran atau pembebanan biaya; pihak bank tersebut yang akan membayar atau menyetor PPh 4 ayat 2 tersebut ke Kas Negara menggunakan Surat Setoran Pajak dan melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 4 ayat 2.
Pada laporan arus kas konsolidasi PT. Gudang Garam pada kegiatan operasi terdapat penerimaan bunga (pendapatan bunga). Sehubungan dengan pajak final tersebut, pencatatan atas pendapatan bunga secara fiskal disajikan pada jumlah neto pendapatan bunga yang diterima, yaitu pendapatan bunga dikurangi PPh 4 ayat 2 atas bunga.
Teknik dan metode pembukuan kas dan bank diselenggarakan, ketentuan perpajakan tidak mengatur secara rinci. Jadi, praktek akuntansi komersial dapat diikuti sepenuhnya. Untuk tujuan pengendalian kas dan bank perusahaan melakukan pemisahan dana antara kas kecil(dipakai untuk pengeluaran harian) dan kas besar (dipakai untuk pengeluaran tertentu). Biasanya wajib pajak mengoperasikan kas kecil(petty cash).
Untuk keperluan penyusunan neraca komersial dan neraca fiskal, kas dan bank dilaporkan sebesar nilai nominal. Perlakuan terhadap kas dan bank dalam perpajakan dan akuntansi pada umumnya tidak jauh berbeda. Ketentuan perpajakan tidak mengatur secara rinci mengenai teknik dan metode pembukuan kas dan bank. Oleh karena itu, praktik akuntansi komersial yang mengatur tentang teknik dan metode pembukuan kas dan bank dapat diikuti sepenuhnya.



 KELOMPOK 2
Kasus bab 3
Pada awal  bulan februari 2010 ,manajer koperasi ‘’ Makmur Bersama ‘’ membentuk dana kas yang akan di gunakan untuk membayar pengeluaran –pengeluaran tunai yang tidak besar jumlahnya dan sering terjadi .Dana kas kecil yang di bentuk sebesar Rp 1.500.000 yang akan di isi kembali setiap tanggal 1 dan 16 setiap bulannya .Selama bulan Februari 2010 ,transaksi koperasi ‘’Makmur Bersama ‘’ yang menggunakan kas kecil sbb:
Tanggal
4 Feb 2010                  Membeli material dan perangko sebesar Rp 225.000
10 Feb 2010               Membayar beban perbaikan kendaraan sebesar Rp 600.000
12 Feb 2010                Membeli bensin,solar ,dan minyak sebesar Rp 275.000
17 Feb 2010                Membayar beban perbaikan gedung kantor sebesar Rp 850.000
25 Feb 2010                Membeli perlengkapan kantor sebesar Rp 450.000

Penyelesian
Tgl                            Imprest                                                                            Fluktuasi
   1/2/2010    Kas                        1.500.000                                                      Kas kecil     1.500.000
                       Kas kecil                          1.500.000                                                       Kas                        1.500.000     
                                     pembentukan kas kecil                                                     pembentukan kas kecil
                                   
4/2 /2010                                                                                                     B.Materai &prangko    225.000
                                                                                                                        Kas kecil                                 225.000
10/2 /2010                                                                                                        B.perbaikan kendaraan  600.000
                                                                                                                                     Kas kecil                                  600.000
12/2/2010                                                                                                          B.Bakar                             275.000
                                                                                                                                     Kas kecil                                  275.000
16/2/2010              macam ‘’ beban 1.100.000                                              kas kecil            1.100.000
                                               Kas                                  1.100.000                     kas                              1.100.000
17/2 /2010                                                                                                   B.perbaikan Bangunan     850.000
                                                                                                                        Kas kecil                                 850.000
25/2/2010                                                                                                     perlengkapan kntr        450.000
                                                                                                                           Kas kecil                              450.000
1/3/2010           macam ‘’ beban       1.300.000                                             Kas kecil                       1.300.000
                                               Kas                             1.300.000                         kas                                    1.300.000



KELOMPOK 3

Kasus Kas dan Setara Kas
1.PD Trisatya Sentosa menyelenggarakan kas kecil untuk pengeluaran-pengeluaran dalam jumlah kecil. Kas tersebut mulai dibuat pada tanggal 1 Desember 2011 dengan menerima uang sebanyak Rp. 3.000.000 dari Kas. Untuk selanjutnya kas kecil diisi setiap tanggal 15 dan 30. Transaksi yang berhubungan dengan kas kecil selama bulan Desember 2011 adalah sebagai berikut :
·         2 Desember     dibeli materai Rp. 320.000 (suplai Kantor)
·         7 Desember     dibayar rekening listrik Rp. 340.000 dan air Rp. 220.000
·         12 Desember   dibayar biaya iklan pada harian kompas Rp. 200.000
·         14 Desember   dana Kas kecil dianggap terlalu besar, maka Rp. 500.000 disetor kembali ke Kas.
·         15 Desember   dana kas kecil diisi kembali.
·         18 Desember   dibayar biaya angkut pembelian Rp. 225.000
·         22 Desember   dibayar biaya telepon Rp. 400.000
·         26 Desember   dibeli perlengkapan kantor Rp. 725.000
·         28 Desember   dibayar untuk pengobatan karyawan yang sakit Rp. 175.000 (biaya rupa-rupa)
·         30 Desember   dibayar biaya angkut barang Rp. 130.000
·         30 Desember   dana kas kecil diisi kembali

KELOMPOK 4
CONTOH KASUS LAPORAN KOMERSIL DAN FISKAL
PT. Makin Maju Tbk yang berdiri 1 Maret 2005 berusaha di bidang pertenunan. Berikut ini laporan laba-rugi perusahaan (komersial) yang berakhir per 31 Desember 2014:
PT. Makin Maju Tbk
Laporan Perhitungan Laba Rugi
Per 31 Desember 2014
Pejualan                                                                       Rp.  765.300.000
HPP                                                                             Rp. (450.000.000)
Laba Kotor                                                                  Rp.  315.300.000
Total Biaya Usaha                                                       Rp. (212.900.000)
Laba Sebelum Pajak                                                    Rp.  102.400.000
Pajak Penghasilan                                                        Rp.   (13.220.000)
Laba Setelah Pajak                                                       Rp.     89.180.000
Total Biaya Usaha terdiri atas:
a.       Gaji karyawan                                                 Rp.       120.000.000
b.      Penyusutan mesin                                            Rp.         10.000.000
c.       Penyusutan gedung                                          Rp.         25.000.000
d.      Penyusutan tanah                                             Rp.           2.000.000
e.       Biaya pengeluaran saham                                Rp.              500.000
f.       Premi asuransi kebakaran                                Rp.              200.000
g.       Sumbangan korban banjir                                Rp.              100.000
h.      Piutang ragu-ragu                                             Rp.              500.000
i.        Cadangan umum                                              Rp.         20.000.000
j.        Dividen yang dibayar                                      Rp.         30.000.000
k.      PPh pasal 25 yang dibayar                               Rp.           4.600.000
 Total Biaya Usaha                                         Rp.      212.900.000
Diminta:
1. Buatlah laporan rekonsiliasi fiskal, dan hitunglah PPh yang masih harus dibayar. (Berdasarkan analisis Informasi Tambahan)
2.   Buatlah kertas kerja koreksi untuk menghitung laba-rugi fiskal PT. Maju Jaya Tbk per 31 Desember 2014.
3.   Tentukan besarnya PPh yang terutang dan PPh yang masih harus dibayar oleh PT. Maju Jaya Tbk untuk masa pajak 2014.
Informasi Tambahan dari Perusahaan:
1.  Dalam jumlah gaji karyawan sebesar Rp 120 juta termasuk juga pengeluaran pribadi direktur utama sebesar Rp 150.000 sebulan untuk biaya supir dan iuran asuransi kecelakaan dan kematian karyawan Rp 10.000.000 dan beras yang dibagikan kepada karyawan Rp 2.000.000.
Analisis: Karena Rp 150.000 merupakan pengeluaran pribadi maka tidak boleh dikurangkan terhadap penghasilan bruto perusahaan, sehingga dalam 1 tahun = Rp 150.000 x 12 bulan = Rp1.800.000,-. Demikian juga asuransi kecelakaan dan kematian karyawan yang dibayar oleh karyawan Rp 10.000.000,- juga tidak boleh dikurangkan terhadap penghasilan bruto perusahaan. Adapun beras yang dibagikan kepada karyawan sebesar Rp 2.000.000,- termasuk natura sehingga tidak boleh dikurangkan terhadap penghasilan bruto perusahaan. Total koreksi fiskal positif karena mengakibatkan laba kena pajak meningkat adalah sebesar Rp 13.800.000,-.
2.   Hasil stock opname ditemukan nilai persediaan akhir lebih tinggi Rp 50.000.000 dari nilai yang dilaporkan dalam laporan laba rugi.
Analisis: Stock opname merupakan cara penghitungan persediaan akhir secara fisik atau secara langsung. Nilai persediaan akhir ini berpengaruh pada nilai harga pokok penjualan. Jika hasil stock opname ditemukan nilai persediaan akhir lebih tinggi Rp 50.000.000 dari nilai yang dilaporkan dalam laporan laba rugi, maka nilai persediaan akhir tersebut perlu dikoreksi agar sesuai dengan nilai persediaan akhir sesungguhnya. Akibatnya HPP juga perlu dikoreksi, dimana jika persediaan akhir naik maka HPP akan turun. Turunnya HPP ini akan berakibat naiknya laba kotor atau laba kena pajak. Maka koreksi sebesar Rp 50.000.000,- ini disebut koreksi fiskal positif.
3.  Harga perolehan mesin adalah Rp 50.000.000 dan disusutkan setahun 20% (metode saldo menurun), mesin tersebut memiliki masa manfaat 4 tahun.
Analisis: Penyusutan merupakan cara perhitugnan manfaat ekonomis dinikmati atau terpakai selama satu tahun. Nilai penyusutan ini akan mempengaruhi nilai ekonomis dari mesin tersebut. Peraturan perpajakan menetapkan bahwa tarif penyusutan untuk harta tetap yang disusutkan dengan metode saldo menurun adalah sebesar 50% dari harga perolehannya. Dengan demikian, wajib pajak dalam melakukan penyusutan harta tetapnya kurang 30%, sehingga penyusutan mesin ini perlu ditambah atau dikoreksi 30% x Rp 50.000.000 = Rp 15.000.000. Karena adanya penambahan biaya penyusutan maka akan menjadikan turunnya laba kena pajak, maka koreksi fiskalnya disebut koreksi fiskal negatif.
4.  Gedung dengan harga perolehan Rp 250.000.000 disusutkan sebesar 10% (metode garis lurus).
Analisis: Peraturan perpajakan mengklasifikasikan bangunan menjadi bangunan permanen dan bangunan tidak permanen. Besarnya tarif penyusutan untuk bangunan permanen sebesar 5% dan bangunan tidak permanen sebesar 10% dari harga perolehan. Karena gedung merupakan bangunan permanen, maka biaya penyusutan perlu dikoreksi atau diturunkan 5% x Rp 250.000.000 = Rp 12.500.000. Turunnya biaya penyusutan mengakibatkan naiknya laba kotor atau laba kena pajak. Maka koreksi ini disebut koreksi fiskal positif.
5.   Tanah disusutkan 2% setahun (metode garis lurus).
Analisis: Tanah, dalam UU Perpajakan tidak boleh disusutkan, kecuali tanah yang digunakan produksi, misalnya untuk pembuatan batu bata, genting, gerabah dan sejenisnya. Tidak berlaku jika tanah yang digunakan untuk memproduksi batu bata, genting dan sejenisnya tersebut dari hasil membeli. Dengan demikian, penyusutan atas tanah ini harus dikoreksi atau dikeluarkan dari biaya penyusutan. Akibatnya laba kena pajak akan naik sebesar penghapusan biaya penyusutan tanah sebesar Rp 2.000.000. Koreksi ini dinamakan koreksi fiskal positif.
6.  Piutang ragu-ragu dihapuskan karena yang bersangkutan ternyata telah meninggalkan Indonesia untuk selamanya tanpa diketahui alamatnya.
Analisis: Metode penghapusan piutang dalam akuntansi ada 2 yaitu metode tidak langsung (indirect) dan metode langsung (direct). Metode indirect, penghapusan piutang menggunakan cara taksiran terhadap piutang yang telah melebihi waktu tagihannya. Semakin lama umur tagihan piutang maka semakin kecil tingkat tertagihnya. Piutang tersebut dianggap sebagai kerugian piutang, sehingga cara ini dikenal sebagai metode Cadangan Kerugian Piutang. Adapun metode direct, penghapusan piutang jika benar-benar tidak dapat tertagih secara riil, tidak berdasarkan taksiran. UU Perpajakan menggunakan metode langsung ini untuk menghapuskan piutang tidak tertagih. Pada kasus ini, piutang ragu-ragu dapat diklasifikasikan sebagai piutang yang tidak dapat tertagih secara riil, sehingga telah sesuai dengan aturan perpajakan dan dapat diperlakukan sebagai pengurang penghasilan dalam menghitung laba kena pajak. Dengan demikian tidak terjadi koreksi fiskal atas hal ini.
7.   Cadangan umum adalah penyisihan laba untuk tujuan umum (merupakan pembentukan cadangan).
Analisis: Segala macam dan jenis pembentukan cadangan tidak diperkenankan dalam perpajakan, maka cadangan umum ini harus dikoreksi atau dikeluarkan dari unsur pengurang penghasilan. Karena cadangan umum sifatnya mengurangi laba kena pajak, maka koreksi ini mengakibatkan laba bertambah sebesar Rp 20.000.000, sehingga dinamakan koreksi fiskal positif.
Informasi yang diperoleh dari Laporan Laba-Rugi:
1.    Sumbangan korban banjir.
Analisis: Segala macam dan jenis sumbangan tidak diperkenankan dalam perpajakan kecuali sumbangan yang diatur secara resmi oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah, misalnya sumbangan GNOT, PMI dan sejenisnya. Sumbangan korban banjir ini tidak dapat dikategorikan dalam jenis pengurang penghasilan, maka atas koreksi ini mengakibatkan laba kena pajak bertambah sebesar Rp 100.000,- yang dinamakan koreksi fiskal positif.
2.    Dividen yang dibayar.
Analisis: Segala macam pembayaran dividen dalam perpajakan tidak diperkenankan mengurangi penghasilan bruto dalam menghitung laba kena pajak, sehingga perlu dilakukan koreksi yang mengakibatkan laba kena pajak naik sebesar Rp 30.000.000,-. Maka koreksi ini dinamakan koreksi fiksal positif.
3.    PPh Pasal 25 yang dibayar.
Analisis: Segala macam dan jenis pajak penghasilan serta sanksi perpajakan tidak diperkenankan mengurangi penghasilan bruto dalam menghitung laba kena pajak. Maka adanya koreksi yang mengakibatkan laba kena pajak bertambah sebesar Rp 4.600.000,- yang dinamakan koreksi fiskal positif. Dari analisis yang telah dilakukan, maka Tabel Rekonsiliasi Fiskal dapat dilengkapi dan diperhitungkan sesuai print screen berikut:
- Untuk kolom Laporan Keuangan Komersial, diperoleh dari Laporan Laba-Rugi Perusahaan.
-   Untuk kolom Koreksi Fiskal Positif, diperoleh dari analisis informasi keuangan perusahaan yang sifatnya menambah Laba/ menambah jumlah pajak yang harus dibayar.
- Untuk kolom Koreksi Fiskal Negatif, diperoleh dari analisis informasi keuangan perusahaan yang sifatnya mengurangi Laba/ mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
-  Untuk kolom Laporan Keuangan Fiskal, merupakan hasil Laporan Keuangan Komersial (+) Koreksi Fiskal Positif (-) Koreksi Fiskal Negatif.
- Untuk kolom Laba Kotor, merupakan perhitungan Penjualan (-) HPP (Harga Pokok Penjualan).
-  Untuk kolom Total Biaya Usaha, merupakan penjumlahan seluruh biaya usaha (poin 4 s/d poin 14).
- Untuk kolom Laba Sebelum Pajak, merupakan perhitungan Laba Kotor (-) Total Biaya Usaha.
Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal
PT. Makin Maju Tbk
                                                                                    Tahun Takwim            2014
No
Nama Rekening
Laporan Keuangan Komersial
Koreksi Fiskal
Laporan Keuangan Fiskal
Positif
Negatif
1
Pejualan
Rp 765.3000.000


Rp  756.300.000
2
HPP
Rp (450.000.000)
Rp 50.000.000

Rp (400.000.000)
3
Laba Kotor
Rp  315.300.000


Rp  365.300.000
4
Gaji Karyawan
Rp (120.000.000)
Rp 13.800.000

Rp (106.200.000)
5
Penyusutan Mesin
Rp   (10.000.000)

Rp 15.000.00
Rp   (25.000.000)
6
Penyusutan Gedung
Rp   (25.000.000)
Rp 12.500.000

Rp   (12.500.000)
7
Penyustan Tanah
Rp    (2.000.000)
Rp  2.000.000


8
Biaya Pengeluaran Saham
Rp       (500.000)


Rp        (500.000)
9
Premi Asuransi kebakaran
Rp       (200.000)


Rp        (200.000)
10
Sumbangan Korban Banjir
Rp       (100.000)
Rp     100.000


11
Piutang Ragu-Ragu
Rp       (500.000)


Rp        (500.000)
12
Cadangan Umum
Rp   (20.000.000)
Rp 20.000.000


13
Dividen yang dibayar
Rp   (30.000.000)
Rp 30.000.000


14
PPh Pasal 25 yang dibayar
Rp     (4.600.000)
Rp   4.600.000


15
Total Biaya Usaha
Rp  (212.900.000)


Rp (144.900.000)
16
Laba Sebelum Pajak
Rp   102.400.000


Rp  220.400.000
Dari hasil perhitungan PPh 29, maka PPh 29 terutang adalah sebesar 25% x Rp 220.400.000 = Rp 55.100.000,- dikurangi dengan PPh 25 yang sudah dibayar sebesar Rp 4.600.000,-. Oleh karena itu, PPh 29 yang kurang bayar adalah sebesar Rp 50.500.000,-.
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak Pasal 25



Wajib Pajak Badan


Tahun Takwim
2015





Peredaran Bruto
Rp   765.300.000








Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Rp   220.400.000








PPh 29 setahun (25%)
Rp     55.100.000
>> 25% x Rp 220.400.000






PPh 29 sebulan/ PPh 25
Rp       4.591.667
>> Rp 55.100.000 / 12 bulan



(PPh 29/12 bulan = PPh 25 tahun berikutnya)


Untuk Tahun Takwim 2016 (pembayaran PPh 25 per bulan





Tipe Pembulatan

3


o   Tolak




o   Ke atas




o   Ke bawah
Rp      4.591.600








Pajak Penghasilan Pasal 29 Terutang
Rp 55.100.000







PPh 25 yang dibayar (Kredit Pajak)
Rp  (4.600.000)







PPh 29 Kurang Bayar

Rp 50.500.000













KELOMPOK 5
Studi  kasus tentang Kas Dan Setara Kas
PT.Gilang Media telah mengumpulkan data yang diperlukan untuk menyusun laporan keuangan untuk rekonsiliasi bank per 31 des 2016, data tersebut adalah sbb:
1.      Saldo menurut kas dibank menujukan saldo debet sebesar  6.080.000 dan menunujukan saldo kredit sebesar  Rp.5.787.000
2.      Pembayaran utang kepada Pt jaya  sebesar 3.650.000 dengan menyerahkan cek no.AGH-052 oleh perusahaan dibukukan sebesar  Rp.6.350.000
3.      Setoran uang kebank pda tgl 31 Des 2016 sebesar 2.930.000 baru dibukukan oleh bank yang bersangkutan  pada tgl 2 januari 2103.
4.      Rekening Koran menunjukan adanya penerimaan tagihan dari PT graker sebesar 1.850.000pada tgl 27 des 2016, bank memperhitungkan biaya penagihan sebesar 150.000.
5.      Cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan tapi belum dicairkan oleh pemegangnya sebesar 2.070.000
6.      Bunga (jasa giro) yang diberikanbank atas simpanan perusahan sebesar Rp. 42.000 belum dilakukan penctatan oleh perusahaan.
7.      Bank memberikan nota debet atas tolakan setoran yang berupa cek dari PT Abadi sebagai pelunasan utangnya sebesar Rp. 850.000 dan beban administrasi bank sebesar Rp.. 25.000
8.      Kesalahan pencatatan bank, yaitu storan perusahaan berupa cek sebesar Rp. 1.550.000 ternyata didebet oleh bank.

Jawababan;
Saldo menurut Bank

5.6870.000

Setoran dalam perjalanan

2.930.000

Cek yang masih beredar

(2.070.000)

Kesalahan pencatatan

3.100.000




9.647.000




Saldo menurut perusahaan

6.080.000

Kesalahan pencatatan

2.700.000

Piutang ditagih bank

1.850.000

Biaya penagihan piutang

(150.000)

Bunga bank

42.000

Cek tidak cukup dana

(850.000)

Biaya admin Bank

(25.000)




9.647.000

Jurnal:
Kas pada bank                                                                         Rp. 42.000 
            Pendapatan B                                                                           Rp. 42.000
(pendapatan bunga simpanan)
Piutang usaha                                                               Rp. 850.000
            Kas pada bank                                                                                     RP.850.000
(Cek tidak cukup dana)       
Kas pada bank                                                                         Rp. 1.850.000
            piutang                                                                                     Rp. 1.850.000
(penerimaan piutang)
Kas                                                                              Rp. 2.700.000
            Utang usaha                                                                             Rp. 2.700.000    
(kesalahan pencatatan pembayaran utang)                       

KELOMPOK 6
Bab kedua (2)
KAS DAN SETARA KAS
1.mencari studi kasus yang berkaitan dengan kas dan setara kas atau perpaduan dari antara keduanya ?
   Jawabannya :
         A.kas
Pengertian kas yaitu, kas merupakan harta milik perusahaan yang sifat nya paling likuid atau paling mudah di ubah ke dalam bentuk yang lain sehingga kas disebut sebagai aktiva yang paling lancar atau likuid.
Kas terdiri atas uang logam, uang kertas dan dana yang tersedia di bank.
         B.Setara kas
setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.
Setara kas terdiri dari: cek, giro, deposito dan surat berharga lainnya.

                Bab ketiga (3)
INVESTASI PADA EVEK TERTENTU
2. Mencari studi kasus yang berkaitan dengan investasi pada evek tertentu ?
   Jawabannya :
Investasi Pada Efek Tertentu (ETAP)
Efek menurut SAK ETAP adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan hutang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek. Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan.
           efek utang maupun ekuitas harus dikelompokan menjadi tiga jenis, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Dimiliki hingga jatuh tempo (Held to maturity)
Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo adalah suatu efek hutang atau efek ekuitas yang bertujuan dimiliki hingga jatuh tempo.
2 .Diperdagangkan (Trading)
Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan.” Efek dalam kelompok “diperdagangkan” biasanya menunjukkan frekuensi pembelian dan penjualan yang sangat sering dilakukan.
3 .Tersedia untuk dijual (Available for sale)
Efek yang tidak diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan” dan dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo”, harus diklasifikasikan dalam kelompok “tersedia untuk dijual.”

KELOMPOK 6

Contoh kasus kas dan setara kas
Kas dan Setara Kas PT Prabu Pendawa Motor. Studi kasus pada PT Prabu Pendawa Motor. Dibawah bimbingan TRIANDI. Kas merupakan medium standar yang diakui umum sebagai alat pembayaran sebesar nominal, tersedia dan bebas digunakan kapan saja untuk membiayai kegiatan perusahaan. Perusahaan membutuhkan kas untuk membiayai operasi perusahaan, oleh karena itu kas perlu dikelola secara efektif untuk menjaga kesehatan perusahaan. Setara kas merupakan investasi yang sangat likuid yang selalu siap dikonversi menjadi kas sejumlah kas, dan akan jatuh tempo dalam waktu dekat, sehingga tak terpengaruh oleh perubahan tingkat bunga. Tujuan peninjauan ini adalah untuk mengevaluasi pengendalian intern kas dan setara kas pada PT Prabu Pendawa Motor. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan kas dan setara kas dalam mencapai tujuan pengendalian intern. Penelitian yang dilakukan penulis adalah di PT Prabu Pendawa Motor yang berlokasi di Bogor. PT Prabu Pendawa Motor adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan kendaraan komersial dan suku cadang merk Mitsubishi. Dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh penulis, pengendalian intern kas dan setara kas di PT Prabu Pendawa Motor sudah memenuhi komponen pengendalian intern kas yang memadai yaitu didapati bahwa integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, partisipasi dewan komisaris, struktur prganisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab secara umum sudah menggambarkan lingkungan pengendalian yang efektif. Perusahaan telah menyediakan perlengkapan yang memadai untuk mencegah terjadinya resiko kecurangan serta kehilangan. Ditinjau dari aktivitas pengendalian, perusahaan sudah melaksanakan pemisahan tugas, otorisasi dari pihak yang berwenang serta menggunakan dan membuat dokumen dan catatan yang memadai untuk menghasilkan laporan yang valid. Informasi dan komunikasi sudah diberikan secara akurat dan lengkap serta adanya pemantauan yang dilakukan untuk menjaga kinerja dan mengurangi kesalahan-kesalahan. Namun, dari hasil peninjauan atas pengendalian fisik ruangan kasir dengan administrasi sales lainnya masih belum dipisahkan, hal ini dapat menghasilkan kelemahan dalam pengendalian fisik atas aktiva. Serta pemisahan tanggung jawab antara bagian umum dan bagian administrasi seringkali masih belum dipisahkan dalam pelaksanaannya. Keyword : Kas, Setara Kas, Pengendalian Intern.
STUDI KASUS
 PT.MAJU Tak Mundur pada tanggal 1 desember 2010 membentuk dana kas kecil sebesar Rp100.000,00 pengeluaran kas kecil sampai tanggal selama bulan Desember 2010 sebagai berikut:
7 Desember biaya angkut Rp15.000,00
15 Desember biaya listrik Rp17.000,00
28 Desember biaya telpon Rp28.000,00
Pada tanggal 31 Desember 2010 dilakukan pengisian kembali dana kas kecil sebesar Rp 75.000,00
Jawab:
Tgl
Imprest system
Fluctuating system
1/12
Kas kecil Rp100.000
     Kas             RP100.000
Kas kecil Rp100.000
     Kas          Rp100.000
7/12

  - 
By.angkut Rp15.000
      Kas kecil    Rp15.000
15/12

  -  
By.Listrik Rp17.000
       Kas kecil     RP17.000

28/12


-

By.telepon Rp 28.000
       Kas kecil     Rp28.000
31/12
By angkut Rp15.000
By listrik Rp17.000
By telepon Rp28.000
      Kas                   Rp60.000

Kas kecil Rp 75.000
           Kas          Rp75.000


KELOMPOK 7
ANALISI STUDI KASUS
LAPORAN KOMERSIL DAN FISKAL

PT. Harapan Ibu
Laporan keuangan Komersil per 31 Des 2009 (dalam Rp)
Data Laporan keuangan sebagai berikut :
Data Tambahan :
- HPP tanpa koreksi keterangan sudah sesuai dengan perpajakan
- Biaya entertainment dengan daftar nominative Rp 8000.000
- Penyusutan telah sesuai dengan ketentuan perpajakan
- Kredit Pajak PPh 22,23 dan 25 masing-masing senlai Rp 100.000.000, Rp 40.000.000 dan Rp 140.000.000
Analisis Dan Identifikasi Pos-Pos Perkiraan
Untuk membuat suatu koreksi fiskal kita harus dapat mengidentifikasi dan menganalisis pos perkiraaan yang ada pada laporan Laba Rugi tersebut pos-pos mana sajakah yang harus dilakukan penyesuaian, dalam laporan keuangan PT Harapan Ibu pos-pos yang perlu dilakukan analisis / penyesuaian adalah Sbb :
1.      HPP : Metode pencatatan persediaan telah sesuai dengan ketentuan perpajakan begitu juga dengan prinsip dalam menentukan harga pokok produksi , oleh karena itu tidak perlu lagi dilakukan koreksi fiskal
2.      Biaya HP : untuk beban pemeliharaan/perbaikan, pulsa HP, menurut ketentuan fiskal hanya dapat dibebankan sebagian yaitu 50%.
3.      Biaya Entertainment : Biaya ini dapat dibebankan dengan ketentuan dibuat daftar nominatif : nomor urut, jenis, nama tempat, alamat dan jumlah entertaiment diberikan, relasi : nama, posisi, nama dan jenis perusahaan
4.      Pendapatan Bunga : Sesuai dengan ketentuan UU PPh penghasilan ini telah dikenakan pajak yang bersifat final sehingga harus dilakukan penyesuaian/ koreksi.
5.      Biaya Lain-lain : Biaya ini adalah biaya yang ada hubungan langsung dengan usaha atau biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliha penghasilan dan menurut pajak merupakan pengurang penghasilan bruto, tetapi tetapi dalam kasus ini biaya lain-lain tidak ada perincian dan bukti sah maka dikoreksi positif.
Kertas Kerja Koreksi Fiskal
Peredaran bruto PT. Harapan Ibu Rp 18.500.000.000 oleh karena itu mendapat pasilitas pengurangan tarif ( UU PPh No.36 Tahun 2008 Pasal 31E ayat (1) ).
“Bahwa wajib pajak badan dalam negri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp50.000.000.000,00 ( Lima Puluh Miliar Rupiah ) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (Lima Puluh Persen ) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam pasal17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp4.800.000.000,00”.

Sumber : https://www.academia.edu/8818339/Contoh_kasus?auto=download


KELOMPOK 8
Bab kedua (2)
KAS DAN SETARA KAS
1.mencari studi kasus yang berkaitan dengan kas dan setara kas atau perpaduan dari antara keduanya ?
   Jawabannya :
         A.kas
Pengertian kas yaitu, kas merupakan harta milik perusahaan yang sifat nya paling likuid atau paling mudah di ubah ke dalam bentuk yang lain sehingga kas disebut sebagai aktiva yang paling lancar atau likuid.
Kas terdiri atas uang logam, uang kertas dan dana yang tersedia di bank.
         B.Setara kas
setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.
Setara kas terdiri dari: cek, giro, deposito dan surat berharga lainnya.

                Bab ketiga (3)
INVESTASI PADA EVEK TERTENTU
2. Mencari studi kasus yang berkaitan dengan investasi pada evek tertentu ?
   Jawabannya :
Investasi Pada Efek Tertentu (ETAP)
Efek menurut SAK ETAP adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Efek utang adalah efek yang menunjukkan hubungan hutang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek. Efek ekuitas adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya: waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan.
           efek utang maupun ekuitas harus dikelompokan menjadi tiga jenis, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Dimiliki hingga jatuh tempo (Held to maturity)
Efek yang dimiliki hingga jatuh tempo adalah suatu efek hutang atau efek ekuitas yang bertujuan dimiliki hingga jatuh tempo.
2 .Diperdagangkan (Trading)
Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan.” Efek dalam kelompok “diperdagangkan” biasanya menunjukkan frekuensi pembelian dan penjualan yang sangat sering dilakukan.
3 .Tersedia untuk dijual (Available for sale)
Efek yang tidak diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan” dan dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo”, harus diklasifikasikan dalam kelompok “tersedia untuk dijual.”



    

4 komentar:

  1. Untuk studi kasus dari kelompok 3 belum ada jurnal terkait transaksi kas kecil, mungkin dari anggota kelompok 3 atau anggota kelompok lain bisa memberikan jurnal terkait transaksi tersebut, supaya kita bisa belajar dengan mudah apabila ada contoh jurnal terkait kas kecil ☺

    Nama : Viva Listiowati
    Npm : 170404020116 / A3

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Saya akan membantu menjawab studi kasus kelompok 3.
      1.PD Trisatya Sentosa menyelenggarakan kas kecil untuk pengeluaran-pengeluaran dalam jumlah kecil. Kas tersebut mulai dibuat pada tanggal 1 Desember 2011 dengan menerima uang sebanyak Rp. 3.000.000 dari Kas. Untuk selanjutnya kas kecil diisi setiap tanggal 15 dan 30
      Jurnal:
      Kas kecil Rp3.000.000
      Kas Rp3.000.000

      2 Desember Dibeli materai Rp. 320.000 (suplai Kantor)
      Jurnal:
      Biaya materai Rp320.000
      Kas Rp320.000

      7 Desember dibayar rekening listrik Rp. 340.000 dan air Rp. 220.000
      Jurnal:
      Biaya listrik Rp340.000
      Biaya air Rp220.000
      Kas Rp560.000

      12 Desember dibayar biaya iklan pada harian kompas Rp. 200.000
      Jurnal:
      Biaya iklan Rp200.000
      Kas Rp200.000

      14 Desember dana Kas kecil dianggap terlalu besar, maka Rp. 500.000 disetor kembali ke Kas.
      Jurnal:
      Kas Rp500.000
      Kas kecil Rp500.000

      Nama: Desy Purwaning Ayu
      Npm: 170404020143/A3

      Hapus
  2. Untuk kelompok 8 juga tidak ada studi kasusnya. Kan seharusnya yg diminta itu mencari studi kasus kenapa itu hanya pengertiannya saja. Dan mohon maaf itu bab 2 dan 3 bukan materi yg dicari. Seharusnya bab 2 itu laporan komersial dan fiskal, bab 3 itu kas dan setara kas...

    Nama : Dwi Rizka Jayanti
    Npm : 170404020120/A3

    BalasHapus